SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1437 H /2016 M : Maaf Lahir dan Bathin

Sabtu, 02 Juli 2011

SILATNAS RAJA DAN SULTAN DI BANDUNG

Bandung. Para Raja dan Sultan se-Nusantara pada tanggal 24 – 26  Juni 2011 melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-II di Bandung Jawa Barat. Pada cara tersebut dihadiri 201 raja dan sultan, mulai dari Aceh hingga Papua termasuk dihadiri raja Mindanao dari Filiphina, perwakilan kesultanan Srilanka serta pengamat bangsawan dari Belanda.  Bertempat di gedung Merdeka Bandung, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden RI Boediono. Pada hari pembukaan tanggal 25 Juni 2011 para raja dan sultan melakukan jalan kaki sepanjang 300 meter dari hotel Savoy Homan menuju Gedung Merdeka di Jalan  Asia Afrika.
Wapres Budiono dalam sambutannya mengatakan  bahwa, peran keraton sangat penting dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Wapres berpesan pelaksanaan Silatnas kali ini tidak hanya memperkaya dan melestarikan keanekaragaman budaya bangsa, tapi juga mampu mendorong pembangunan perekonomian daerah. Menurutnya dalam melestarikan dan menjaga budaya bangsa pada era globalisasi semua pihak dituntut untuk cerdas dalam menyikapinya agar tidak menimbulkan kesalahan dalam menjalankannya.
Boediono menambahkan Silatnas ini juga menunjukkan sifat dan sikap bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, namum mampu menyatukan dan merangkai persatuan dan kesatuan dalam harmonisasi. Kemajemukan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia juga menjadi akar kekuatan dan modal membangun bangsa dan Negara.
Selain Wapres Boediono hadir juga dalam acara Silatnas ini adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menpan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan serta Wagub Jabar Dede yusuf.
Kerajaan Kalimantan Barat yang hadir dalam Silatnas ini adalah, Kerajaan Matan-Tanjungpura, Kerajaan Landak, Kesultanan Pontianak, Kerajaan Sintang, Kerajaan Sekadau, Kerajaan Tayan, Kerajaan Kubu.
Silatnas ke-II Raja dan Sultan se-nusantara ini menghasilkan 7 (tujuh) rekomendasi,  yaitu :  (1) Bhinneka Tunggal Ika adalah sasanti yang terdapat dalam lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu selalu dijaga dengan saling menghormati antara suku, budaya dan agama, serta menjaga silaturahmi raja dan sultan se-nusantara secara rutin; (2) Dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, termasuk didalamnya adat istiadat dan tradisi yang merupakan jati diri bangsa; (3) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan kebudayaan dalam pasal 32 yang berbunyi “Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia” yang perlu kita laksanakan secara sungguh-sungguh dan konsekuen oleh semua komponen bangsa; (4) Keraton sebagai pusat budaya di dorong sebagai pusat ekonomi daerah dengan ditata menjadi objek wisata dan industri kerajinan khas daerah; (5) Permendagri nomor 39 tahun 2007 tentang “Fasilitasi Kerato” belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga perlu adanya sanksi atau ditingkatkan menjadi peraturan pemerintah; (6) Partai politik, pegawai negeri sipil, militer dan kepolisian yang diamanatkan bangsa dan Negara dalam menjalankan demokrasi dan pemerintahan harus bersungguh sungguh mewujudkan keadilan social bagi seluruh bangsa Indonesia; dan (7) Mengajak semua komponen bangsa dan masyarakat dunia untuk bersama-sama menyelamatkan dunia dari ancaman pemanasan global dengan gerakan menanam 1 (satu) milyar pohon dan menjaga lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar