SAMBAS - Musyawarah Besar (Mubes) II raja-raja se-Nusantara yang digelar di Balairungsari Istana Alawatzikhubillah Sambas Kalimantan Barat, Jumat sore, menegaskan kembali komitmen tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dituangkan dalam Deklarasi Sambas. Hal itu dikatakan Pangeran Ratu Raden H Winata Kesuma usai melepas keberangkatan rombongan raja/ratu se-Nusantara, Sabtu (17/3/2007) pagi."Ada "Empat poin dalam deklarasi itu, yangmana pada poin pertama menyebutkan keraton-keraton se-nusantara mendukung sepenuhnya tegaknya NKRI," katanya. Poin kedua, meminta kepada negarawan, politikus dan pemimpin masyarakat agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kesejukan di dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada jati diri bangsa yang berbudaya.
Deklarasi Mubes itu juga meminta kepada pemerintah untuk menempatkan keraton yang berfungsi sebagai simpul sosio-kultural, sebagai mitra pemerintah dalam peningkatan ketahanan budaya demi terwujudnya ketahanan NKRI. "Dan juga menyarankan agar keraton-keraton se-nusantara dapat tergabung dalam forum yang bersifat nasional dan regional, tapi didukung secara nasional," ujarnya. Mubes merupakan momen berkumpulnya berbagai elemen yang terkait dengan keraton-keraton se-nusantara dan diwakili 20 keraton, mulai dari paling timur Nusantara yaitu Maluku sampai paling barat yaitu Palembang. Pertemuan ini diselenggaran atas dukungan 22 keraton se-nusantara yang menghasilkan Deklarasi Sambas.
Kedatangan para raja ke Sambas Jumat itu mendapat sambutan antusias dari warga. Apalagi sejak melintasi Tugu Terigas Jalan Lingkar Saing Rambi, iring-iringan raja se-Nusantara tak hanya mendapat pengawalan dari aparat polisi dan DLLAJ. Tapi kelompok pencinta motor besar dan scooter, ikut mengiringi para petinggi kerajaan se-nusantara. Begitupula dengan musik Tanjidor dan alunan shalawat nabi, terus menggema hingga para raja memasuki pintu gerbang segi delapan, Istana Alawatzikhubillah Sambas. Selanjutnya para raja mendapat pengawalan dari prajurit dan hulubalang untuk mendapat penyambutan dari Sultan Sambas, Pangeran Ratu Raden H Winata Kesuma. Penyematan tanda kebesaran Istana Alawatzikhubillah pun diberikan pada setiap raja yang hadir. Tercatat 20 raja hadir dalam Mubes yang digelar sebagai bagian dari Pagelaran Seni Budaya Keraton Nusantara (PSBKN) II. Ke-20 budaya keraton yang digelar tersebut, yaitu dari Keraton Kadriyah Pontianak, Keraton Matan Tanjungpura Ketapang, Keraton Surya Negara Sanggau, Keraton Tayan, Penyimbang Adat Lampung, Keraton Ismahayana Landak, Keraton Jailolo Maluku Utara, Puri Agung Karang Asem Bali, Keraton Kota Waringin Barat, Keraton Amantubillah Mempawah, Keraton Kerta Negara Sekadau, Kesultanan Sambaliung Berau Kaltim, Keraton Gunung Tabur Berau Kaltim, Keraton Kesultanan Palembang Darussalam, Keraton Sile Dendeng Lombok Tengah, Keraton Kesepuhan Cirebon, Pelingsir Puri Agung Singaraja Buleleng Bali, Keraton Adarusyah Kubu dan Keraton Al-Mukaromah Sintang. Seusai Shalat Jumat di Masjid Agung Jami Sultan Tsafiuddin II, dilanjutkan dengan makan siang yang juga dikemas dengan cara asli Sambas yaitu Saprahan di bawah tarup di halaman istana. Sembari menikmati sajian makan siang, para tamu dihibur dengan aneka kesenian tradisional di antaranya Silat Otar-Otar. Setelah menikmati makan siang dan menonton pertunjukan kesenian tersebut, para raja kemudian bersiap-siap melaksanakan Mubes di Balairungsari Istana. Mubes ini tertutup untuk umum, termasuk para wartawan. Sementara para raja bermusyawarah, para ratu juga punya acara tersendiri. Mereka menonton pameran kain songket dan festival masakan tradisional Sambas yang digelar di waterfront. Ketika menyaksikan pameran, tiba-tiba hujan deras mengguyur Kota Sambas. Akibatnya, jadwal para ratu untuk berwisata menyusuri Sungai Sambas menggunakan perahu motor sempat tertunda. Berwisata menikmati pemandangan Sungai Sambas baru dapat dilaksanakan menjelang sore hari, ketika hujan telah reda. Dalam pertemuan tersebut, kata Pangeran Ratu Raden H Winata Kesuma juga dikeluarkan tiga rekomendasi bagi pihak-pihak yang terkait dengan keberadaan keraton se-nusantara. Hal itu sesuai dengan UU cagar Budaya dan UU otonomi daerah, pengembangan budaya merupakan kewajiban negara, oleh karena itu, keraton sebagai cikal bakal NKRI dan sebagai benteng budaya bangsa harus dilindungi oleh payung hukum yang sesuai, berupa payung hukum dari pemerintah pusat sampai ke tingkat pemerintah daerah. Setelah melalui proses revitalisasi dan restrukturisasi terhadap Forum Keraton yang ada, maka direkomendasikan cukup satu Forum Keraton Nusantara saja yang mewadahi keraton-keraton se-nusantara, tegasnya. Selain itu, juga merekomendasikan Kesultanan Palembang Darussalam untuk melaksanakan PSBKN tahun 2009. Untuk itu, sebagai prasarat landasan hukumnya, direkomenasikan pelaksanakan PSBKN 2009 itu untuk diwadahi oleh Forum Keraton yang sudah ada. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar